Aksi pungutan liar (pungli) di sebagian lokasi perbelanjaan dan cafe semakin marak. Lokasi tersebut tak jarang dijamuri para juru parkir (jukir) liar dan \\\”bandit\\\”. Sebanyak 30 juru parkir liar di sebagian ruas jalan maupun minimarket di Kota Sukabumi diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota.
Penertiban oleh pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Sukabumi itu dilakukan sesudah mendapatkan aduan warga yang merasa resah sebab tak jarang diminta tarif parkir secara paksa.
\\\”Adapun hasil dari penertiban ini, kami sudah mengamankan 30 orang untuk dilakukan pembinaan, sebab 30 orang ini dianggap sudah membikin resah masyarakat,\\\” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun dalam keterangannya Selasa (14/5/2024).
Puluhan juru parkir liar itu spaceman slot diamankan untuk diminta keterangan dan pendataan. Serta menjalankan perjanjian secara tertulis untuk tak mengulang perbuatannya.
“Kami akan menjalankan pendataan dan akan kami pulangkan kembali dengan terutama dulu membikin surat pernyataan supaya mereka tak menjalankan hal yang sama, meminta-meminta secara paksa di jalan sampai membikin resah masyarakat,” terang dia.
Ia mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan berkaitan dugaan aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum juru parkir di sebagian ruas jalan maupun minimarket tersebut.
“Sejauh ini belum, akan tetapi masyarakat merasa terganggu dengan adanya sebagian parkir liar, terutama di sebagian minimarket maupun jalan raya. Karena pengaduan masyarakat, mereka hanya meminta dengan sebagian kali memaksa,” ujarnya.
“Kami mau dengan penertiban hari ini, masyarakat bisa merasa nyaman, bisa berkesibukan tanpa ada gangguan dari parkir liar atau aksi premanisme, dan demi kenyamanan masyarakat, karenanya seterusnya kami akan menjalankan razia atau penertiban parkir liar,” sambung dia.